- UNION BERLIN PERPANJANG KONTRAK CHRISTOPHER TRIMMEL HINGGA 2024
- NAPOLI KOKOHKAN POSISI DI PUNCAK KLASEMEN SERIE A USAI KALAHKAN SAMPDORIA
- KPK PERTIMBANGKAN STATUS PENCEGAHAN UNTUK DITO MAHENDRA
- KEPOLISIAN JERMAN TANGKAP PRIA IRAN YANG DIDUGA RENCANAKAN SERANGAN BERBAHAYA
- RUSIA KLAIM BUNUH 600 TENTARA UKRAINA DALAM SERANGAN RUDAL KE SEBUAH BARAK DI KYIV
- MANCHESTER CITY SINGKIRKAN CHELSEA DARI PIALA FA
- KPK ENDUS POTENSI MARK UP DALAM PEMBIAYAAN HAJI
- JOE BIDEN KECAM PENYERBUAN MASSA BOLSONARO KE GEDUNG KONGRES BRASIL
- MIGRANT WATCH HARAPKAN PERTEMUAN JOKOWI-ANWAR IBRAHIM DAPAT MENYELESAIKAN MASALAH PUNGLI KE PMI
- PRESIDEN JOKOWI SAMBUT KUNJUNGAN PM MALAYSIA ANWAR IBRAHIM DI ISTANA BOGOR
8 Penganiaya ART di Simprug Ditetapkan Tersangka: Majikan, Anak hingga ART Lain
Metro Hari Ini • 1 month ago • penganiayaanPolisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di Simprug, Jakarta Selatan. Kedelapan tersangka merupakan majikan, anak majikan, hingga ART rekan kerja korban.
Tim Gabungan Subdit Renakta dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan orang tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap ART asal Pemalang Jawa Tengah, Siti Khotimah di daerah Simprug, Jakarta Selatan.
Siti dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk mendapatkan perawatan intensif setelah sebelumnya dirawat di RSUD Hasyim Ashari, Pemalang.
Sebelumnya, Siti menjadi korban penganiayaan oleh majikannya saat bekerja menjadi ART di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Siti mengalami luka parah di sekujur tubuh mulai dari patah tulang hingga luka bakar karena disiram air panas oleh majikannya. Pelaku juga mengurung dan merantai Siti di kandang anjing.
Polisi menangkap delapan orang tersangka atas kejadian ini yakni MK, SK, JS, E, ST, PA, IY, dan S. Kedelapan tersangka tersebut merupakan majikan, anak majikan hingga ART rekan kerja korban yang ikut menyiksa korban.