NEWSTICKER

Tag Result: kpk

KPK Geledah Rumah Rafael Alun

KPK Geledah Rumah Rafael Alun

Metro Pagi Prime Time • 6 hours ago kpk

Penyidik KPK telah menggeledah rumah milik tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, dalam rangka mengumpulkan alat bukti, pihaknya menggeledah salah satu kediaman tersangka. Namun, KPK tidak merinci lokasi rumah dan hasilnya. 

Rafael diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun sejak 2011. Uang panas itu diterima Rafael dengan maksud memengaruhi pemeriksaan pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan pejabat ditjen pajak Kemenkeu, Rafaeul Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi, Kamis(30/3/2023). 

KPK: Rafael Alun Trisambodo 12 Tahun Terima Gratifikasi

KPK: Rafael Alun Trisambodo 12 Tahun Terima Gratifikasi

Headline News • 21 hours ago korupsikpk

Rafael Alun Trisambodo telah KPK tetapkan status sebagai tersangka kasus gratifikasi. Mantan pejabat Kementerian Keuangan tersebut dikenai sangkaan menerima uang panas itu selama 12 tahun.

"Jadi ada peristiwa pidananya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu 2011 sampai 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023). 

Uang panas itu diduga diterima Rafael untuk mempengaruhi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal (Dirjen) Perpajakan Kemenkeu.

Rafael sebelumnya mengaku bingung dengan pihak yang mempermasalahkan laporan kekayaannya sejak 2011. Padahal, ia selalu melaporkan kewajibannya dan pernah diklarifikasi pada 2012, 2016, dan 2021. Bahkan, kekayaanya dimasukkan dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002.

Adapun Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat Kementerian Keuangan. KPK lalu meminta klarifikasi atas harta kekayaannya pada 1 Maret 2023 lalu. 

Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Headline News • 22 hours ago korupsikpk

Mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka kasus gratifikasi. Rumahnya ternyata pernah digeledah penyidik.

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu, kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023). 

Ali enggan memberitahu waktu penggeledahan. Ia juga belum bisa memerinci barang yang ditemukan penyidik di rumah Rafael. Namun, dia berjanji KPK akan terbuka dalam penanganan kasus itu. Semua informasi yang bisa dibeberkan ke publik akan disampaikan.

"Setiap perkembangan dari perkara ini, saya kira ini perkara baru pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," ucap Ali.

Rafael sempat mengaku bingung dengan pihak yang mempermasalahkan laporan kekayaannya sejak 2011. Padahal, dirinya  selalu melaporkan kewajibannya dan pernah diklarifikasi pada 2012, 2016, dan 2021. Tercatak kekayaanya dimasukkan dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002.

Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat Kementerian Keuangan. KPK lalu meminta klarifikasi atas harta kekayaannya pada 1 Maret 2023. 

KPK Segera Tentukan Nasib Rafael Alun Trisambodo

KPK Segera Tentukan Nasib Rafael Alun Trisambodo

Primetime News • 5 days ago KPK

KPK akan mempercepat penanganan perkara kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hingga menentukan pihak yang bisa ditetapkan sebagai tersangka. KPK kini terus mendalami dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael.

Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan oleh KPK selama 12 jam. KPK membuka penyelidikan terkait Rafael untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukannya, namun KPK belum bisa membeberkan keterangan yang digali karena berkaitan dengan penyelidikan.

Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri memastikan KPK akan mempercepat penanganan perkara kasus itu hingga menentukan pihak yang bisa ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, KPK tengah menganalisis dari setiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.

Selain itu, usai diperiksa KPK bersama istrinya, Rafael melalui keterangan tertulis mengaku semua informasi yang ditanyakan KPK maupun Kemenkeu telah dijawab dengan jujur dan dilengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Saut Situmorang: Penyelidikan Kasus Korupsi Rafael Alun Terlalu Lama

Saut Situmorang: Penyelidikan Kasus Korupsi Rafael Alun Terlalu Lama

Primetime News • 5 days ago korupsikpk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menuntaskan proses penyelidikan kasus mantan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa selama 12 jam. 

Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019, Saut Situmorang melihat bahwa tidak ada perkembangan dari KPK untuk membuktikan unsur pidana korupsi dari Rafael Alun Trisambodo.

"Kalau saya liat ngga ada perkembangan dan kayanya terlalu lama. Karena kasus ini bagaimanapun dihitungnya mulai dari kasus penganiayaan dimulai jangan pada saat Sri Mulyani memecat dia (Rafael)," kata Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019, Saut Situmorang dalam Primetime News Metro Tv, Minggu (26/3/2023).

Saut mengaku bahwa penyelidikan kasus Rafael Alun yang dilakukan oleh KPK terkesan lambat dan lama. Ia juga mengatakan anggota "geng" dari Rafael yang disebutkan oleh KPK juga harus diselidiki dengan cepat.

Mantan wakil ketua KPK itu mengatakan bahwa KPK seharusnya bisa mempercepat pemeriksaan LHKPN Rafael Alun dan bila perlu keluarkan semua sumber daya yang ada untuk memeriksa kasus ini.

"Karena ini menjadi perhatian publik itu kan salah satu dasar dimana perlu mempercepat proses dan kalau perlu dikerahkan saja semua resourcenya," ujar Saut Situmorang.

Diketahui, sebelum dipecat dari instansi yang dipimpin Sri Mulyani, Rafael merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Eselon III dengan kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 56,1 miliar.

Dicurigai, beberapa harta milik Rafael tidak tercatat di LHKPN. Salah satunya, mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang kerap dipamerkan keluarganya di media sosial. Bahkan, mobil tersebut tercatat atas nama orang lain.

Penyuap Lukas Enembe Segera Diadili

Penyuap Lukas Enembe Segera Diadili

Headline News • 7 days ago korupsikpk

Seskab: Larangan Bukber untuk Pejabat, Bukan Masyarakat Umum

Seskab: Larangan Bukber untuk Pejabat, Bukan Masyarakat Umum

Headline News • 8 days ago korupsikpk

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengklarifikasi surat presiden tentang arahan kepada pejabat dan ASN untuk tidak menyelenggarakan buka puasa bersama. Menurut Pramono, larangan itu hanya untuk pejabat negara dan pimpinan lembaga negara.

"Buka puasa itu atau arahan presiden hanya ditujukan kepada para Menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Seskab Pramono Anung.

Pramono menyebut, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga masyarakat masih diberikan kebebasan untuk melakukan buka puasa bersama. Larangan ini diterbitkan buntut adanya sorotan tajam oleh publik terhadap pejabat negara. 

Sebelumnya, publik menyoroti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait polemik transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menyebut, isu tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selanjutnya, Menkeu Sri Mulyani juga mengungkap adanya 1.129 laporan dari PPATK terkait TPPU di dalam lingkungan Kemenkeu. Hingga kini, sebanyak 964 pegawai Kemenkeu diidentifikasi oleh PPATK dan sudah ditindaklanjuti.

Komisi III DPR juga akan mendengarkan penjelasan Mahfud MD dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan tersebut pada Rabu, 29 Maret 2023.

KPK Tidak Bisa Usut Semua Temuan PPATK

KPK Tidak Bisa Usut Semua Temuan PPATK

Headline News • 8 days ago kpkkorupsi

KPK: Proses Perizinan yang Rumit Buka Celah Korupsi

KPK: Proses Perizinan yang Rumit Buka Celah Korupsi

Headline News • 8 days ago kpk

Hakim Agung Gazalba Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi & TPPU

Hakim Agung Gazalba Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi & TPPU

Headline News • 10 days ago kpkkorupsi

Hakim Agung Gazalba Saleh resmi berstus tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Perkara ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap yang saat ini masih dalam proses penyidikan KPK.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali fikri. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Gazalba sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.

KPK meyakini ada penyamaran aset yang dilakukan Gazalba. Adapun beberapa barang yang dibeli dengan uang suap itu diduga bernilai ekonomis.

Berdasarkan temuan ini, Gazalba dijerat Pasal 12 B UUD Tipikor tentang gratifikasi dan pencucian uang. Selain itu, penetapan pasal TPPU ini, untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Penuhi Panggilan KPK

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Penuhi Panggilan KPK

Metro Siang • 10 days ago KPKMahfud MD

Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra bersama istrinya mendatangi KPK untuk klarifikasi harta kekayaannya, Selasa (21/3/2023).

Sudarman menjadi sorotan karena istrinya disebut kerap menunjukan pamer harta di media sosial seperti, jalan-jalan ke luar negeri dan memamerkan barang-barang mewah.

Berdasarkan data dari LHKPN KPK 2021, Sudarman tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 14,7 miliar, di mana dari harta tersebut terdapat tanah di Ciamis, Bogor, Garut dan Malang. Selain itu, Sudarman memiliki alat transportasi senilai Rp438 juta.

Dengan harta yang begitu banyak, dan dinilai tak wajar, KPK memanggil Sudarman Harjasaputra untuk mengklarifikasi kepemilikan harta tersebut. Hingga kini, proses klarifikasi masih berlangsung di gedung KPK.

KPK Kantongi Alasan Lukas Enembe Bepergian Pakai Jet Pribadi

KPK Kantongi Alasan Lukas Enembe Bepergian Pakai Jet Pribadi

Headline News • 14 days ago KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi alasan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sering menggunakan jet pribadi saat bepergian. Sejumlah saksi pun sudah memberikan keterangan terkait kepentingan penggunaan pesawat mewah itu.

Juru bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sudah mendalami keterangan sejumlah saksi dan keterangan itu sudah mendukung proses pembuktian. Namun Ali enggan merinci lebih lanjut alasannya.

Menurut Ali Fikri, KPK akan membukanya dalam proses persidangan nanti. Lebih lanjut KPK masih fokus membuktikan dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus Lukas Enembe.

Diketahui Lukas Enembe terjerat kasus suap dan gratifikasi dalam proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Dua di antaranya adalah PON XX Papua dan penunjukan sebuah perusahaan farmasi sebagai pemenang tender proyek infrastruktur. 

Sambangi KPK, Pejabat Pajak Wahono Saputro Kenakan Kalung Merah Saksi

Sambangi KPK, Pejabat Pajak Wahono Saputro Kenakan Kalung Merah Saksi

Headline News • 15 days ago kpk

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, kembali diperiksa penyidik KPK untuk diklarifikasi soal harta kekayaanya (LHKPN). Pihak resepsionis memberikan kartu identitas berkalung merah kepada Wahono. Tanda pengenal itu biasanya diberikan untuk saksi dalam kasus yang tengah ditangani KPK.

Nama Wahono mencuat atas rentetan fenomena lonjakan harta kekayaan mantan ASN Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Kasus lonjakan kekayaan Rafael Alun Trisambodo masuk ke tahap penyelidikan di KPK. Sejumlah pihak bakal dimintai keterangan.

Diketahui, kalung bertali merah diperuntukan bagi seseorang yang diperiksa pada tahap penyidikan dan penyelidikan. Sementara, kalung bertali biru diperuntukkan bagi seseorang yang datang sebagai tamu undangan. 

Pada pemanggilan Selasa, 14 Maret 2023, Wahono diberikan kali bertali biru, yang saat itu menjalani pemeriksaan selama 6 jam. 

Bedah Editorial MI: Pendidikan Berkubang Korupsi

Bedah Editorial MI: Pendidikan Berkubang Korupsi

Editorial MI Video • 16 days ago korupsikpk

Pendidikan merupakan satu dari trisula pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Berada di barisan terdepan, pendidikan semestinya menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga integritas generasi penerus bangsa demi mematri budaya antikorupsi.

Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya. Kabar pilu kembali datang dari dunia pendidikan. Setelah Rektor Universitas Lampung Karomani terseret suap penerimaan mahasiswa baru, kini kasus yang mirip terungkap di Universitas Udayana.

Kejaksaan Tinggi Bali telah menetapkan Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018 sampai 2020.

Kasus terbaru ini semakin menegaskan tercorengnya integritas institusi pendidikan yang ternyata juga terkapar akibat virus korupsi. Kasus yang membuat mata publik kembali terbelalak bahwa dunia pendidikan tidak bisa terhindar dari kubangan perilaku korupsi.

Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan selayaknya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, bukan malah justru ikutan sebagai pelaku korupsi. Sejatinya, mereka para penanggung jawab lembaga pendidikan steril dari perilaku lancung rasuah.


Sumber: Media Indonesia

KPK Lambat, Rafael Bisa Gagal Terjerat?

KPK Lambat, Rafael Bisa Gagal Terjerat?

Metro Pagi Prime Time • 16 days ago kpk

KPK masih bertahan dengan pernyataan mencari pidana awal Rafael. Padahal, KPK sudah mendapatkan sejumlah informasi dari PPATK. 

Penyelidikan kekayaan meroket mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, seharusnya bisa dijerat KPK dengan pintu masuk penyalahgunaan wewenang. Seperti dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.

Sementara itu, pakar TPPU Yenti Garnasih khawatir, Rafael bisa lepas karena KPK lambat memutuskan aturan hukum untuk menjerat.

"Informasi dari PPATK harus betul-betul digunakan KPK untuk menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka, kalau tidak, bisa lolos dari lembaga jasa keuangannya," ujar Yenti.
 
KPK memang masih bertahan dengan pernyataan mencari pidana awal Rafael. Padahal, kpk sudah mendapatkan sejumlah informasi dari PPATK, seperti putaran traksaksi mencurigkan senilai Rp500 miliar dari 40 rekening. Lalu, safe deposit box senilai Rp37 miliar.
 
Selain itu, sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemenkeu bahwa Rafael terindikasi berkaitan sebagai perantara dengan perusahaan.

Klarifikasi Kekayaan ke KPK, Andhi Pramono Klaim Sampaikan LHKPN Tepat Waktu

Klarifikasi Kekayaan ke KPK, Andhi Pramono Klaim Sampaikan LHKPN Tepat Waktu

Primetime News • 17 days ago korupsikpk

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengklaim dirinya selalu menyampaikan LHKPN tepat waktu. Hal ini disampaikan dalam agenda klarifikasi harta oleh KPK, Selasa (14/3/2023).

Andhi Pramono menyampaikan, dia telah memberikan keterangan secara lengkap. Dirinya juga telah bersikap kooperatif dan profesional ketika agenda klarifikasi. 

Andhi Pramono telah diperiksa dengan tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK selama kurang lebih 7 jam. Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.20 WIB. 

Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi dan data LHKPN.

Harta Andhi Pramono diketahui tengah disorot publik luas, sehingga membuatnya mesti menjalani agenda klarifikasi ke KPK. 

Punya Harta Tak Wajar, Wahono Saputro & Andhi Pramono Diperiksa KPK

Punya Harta Tak Wajar, Wahono Saputro & Andhi Pramono Diperiksa KPK

Metro Hari Ini • 17 days ago kpk

KPK memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala kantor Bea Cukai Makassar Sulawesi Selatan Andhi Pramono. KPK ingin mengklarifikasi harta kedua pejabat itu yang dinilai diperoleh secara tidak wajar. 

Pejabat Kantor Pajak Wahono memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Hal itu untuk mengklarifikasi kekayaan yang dimilikinya dengan total nilai mencapai Rp14,3 miliar. 

Nilai kekayaan Wahono seperti yang tercantum pada LHKPN 2022, angkanya tidak jauh berbeda dengan total kekayaan milik atasannya Dirjen Pajak Suryo Utomo, yakni Rp14,4 miliar. 

Kekayaan Wahono didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp12,6 miliar dengan rincian empat bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, tiga unit di Jakarta Selatan, dua unit di Kulonprogo dan satu bidang di Surakarta, Jawa Tengah. 

Istri Wahono juga memiliki saham di dua perusahaan di Minahasa Utara. Di dalamnya terdapat saham milik istri Rafael Alun Trisambodo. 

Sementara, Kepala kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diperiksa KPK karena aksi hedon anggota keluarganya viral di media sosial. 

Pada 2011, nilai kekayaan Andhi sebesar Rp1,8 miliar. Lima tahun berselang, harta Andhi melonjak hampir empat kali lipat menjadi Rp5,8 miliar. Terbaru pada 2021, hartanya menjadi Rp13,7 miliar. 

Bantah Punya Rumah Mewah, Andhi Pramono: Itu Rumah Orang Tua Saya

Bantah Punya Rumah Mewah, Andhi Pramono: Itu Rumah Orang Tua Saya

Headline News • 17 days ago kpk

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono membantah kabar memiliki rumah mewah di  di Cibubur, Jakarta Timur. Rumah mewah yang viral di media sosial tersebut adalah rumah orang tuanya. 

"Untuk hal-hal yang telah viral pada diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi memang sengaja diambil oleh media. Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," ujar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). 

Andhi Pramono membantah bahwa putrinya suka memamerkan barang-barang branded di media sosial. Gaya hidup yang putrinya pamerkan di media sosial berkaitan dengan profesi sebagai selebgram dan pelaku usaha fashion. 

"Dia menekuni fashion dan selebgram. Jadi, apabila ada foto-foto yang fashion atau apa itu lumrah dan dia bisa menghidupi kehidupannya sendiri," jelas Andhi Pramono. 

Andhi Pramono datang ke KPK untuk memberi klarifikasi soal harta kekayaannya. Ia meminta maaf kepada keluarga dan Bea Cukai Kemenkeu RI atas kegaduhan akibat pemberitaan mengenai gaya hidupnya.  

Andhi mengaku telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun. Ia diketahui memiliki harta kekayaan dengan total sebesar Rp13,7 miliar.