NEWSTICKER

Tag Result: kasus pembunuhan

Fact Check: 3 Oknum TNI Bunuh Warga Demi Uang

Fact Check: 3 Oknum TNI Bunuh Warga Demi Uang

Nasional • 26 days ago

Nasib malang menimpa pemuda Aceh bernama Imam Masykur, perantauannya dari Jakarta berakhir ketika dianiaya dan dihabisi oleh oknum TNI hingga tewas. Imam diculik, dianiaya dan dibuang ke sungai setelah diperas oleh pelaku. 

Berikut identitas korban dan kronologi:

Korban bernama Imam Masykur, seorang pemuda berusia 25 tahun asal Desa Mon Keulayu, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Imam baru satu tahun mengadu nasib ke Ibu Kota.

Jasad Imam ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Imam diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota TNI.

Penganiayaan ini terekam video dan diunggah di media sosial. Dalam video tersebut terdengar nada suara gemetar disertai ketakutan sambil menangis.

Imam sempat menghubungi adiknya untuk meminta agar ibunya segera mengirimkan uang senilai Rp50 juta, jika tidak Imam mengaku akan dibunuh.

"Dek kirem peng limong ploh juta peugah bak mak beuh, Abang ka ipoeh nyoe. (Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama Mama ya, Abang udah dipukul nih)," kata Imam Masykur dengan menggunakan Bahasa Aceh, dalam video yang beredar di media sosial.

Dari informasi yang didapat pihak keluarga telah menyiapkan uang senilai Rp13 juta agar Imam tidak disiksa lagi. Diketahui keluarga Imam tidak mampu menebus sisa uang tersebut sehingga nyawa Imam pun melayang.

Hasil penyidikan sementara:

- Motif penculikan : Pemerasan.
- Tiga dari empat tersangka diantaranya merupakan oknum TNI.
- Hanya Praka RM yang merupakan Paspamres.
- Pelaku ditahan di Pomdam Jaya.
- Pelaku tidak mengenal korban.

Oknum Paspampres dan TNI Bunuh Warga, Apa Motifnya?

Oknum Paspampres dan TNI Bunuh Warga, Apa Motifnya?

Nasional • 27 days ago

Pomdam Jaya menyebut motif penculikan dan penganiayaan Imam Masykur yang dilakukan oknum Paspampres dan TNI dilakukan karena korban m(enjual obat ilegal. 

Ketiga pelaku kemudian meminta uang ke korban sebesar Rp50 juta. Namun, korban tidak bisa memenuhi keinginan mereka, sehingga korban disiksa hingga tewas. 

Diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda. 

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut, para tersangka tidak mengenal atau memiliki permasalahan lain dengan Imam. Para pelaku itu melakukan penganiayaan dengan motif pemerasan atau mendapatkan uang. 

Jenazah Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus lalu. Ia dibuang oleh para pelaku usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM. 

Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman (32) sempat menyebutkan bahwa kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga dalam keadaan bengkak. 

Said mengatakan bahwa Imam tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Imam tak pernah mengeluhkan soal masalah yang menimpanya. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar soal tewasnya seorang pemuda asal Desa Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur (25) tewas setelah diduga diculik dan disiksa oleh oknum TNI. 

Berdasarkan unggahan akun Instagram @rakan_aceh, memperlihatkan sebuah video percakapan lewat telepon. Diduga dalam video itu, merupakan suara Imam Masykur sempat menghubungi seseorang dengan logat menggunakan bahasa daerah. 

Ibu Korban Oknum Paspampres: Anak Saya Dipukuli & Diminta Rp50 Juta

Ibu Korban Oknum Paspampres: Anak Saya Dipukuli & Diminta Rp50 Juta

Nasional • 27 days ago

Ibu dari Imam Masykur yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh oknum Paspampres mengharapkan hukuman seberat-beratnya untuk para pelaku. Korban yang tinggal di rumah orang tuanya di Bireun, Aceh ini sempat minta uang Rp50 juta untuk tebusan penculikan dirinya.

“Disuruh kirim duit cepat-cepat, dia sudah dipukul keras. Habis itu pelaku kirim video menggunakan nomor korban, selang beberapa menit kemudian anak ibu ngomong; Mak cepat kirim duit, saya ditangkap minta uang 50 juta. Enggak tahan lagi ini sakit sekali dipukul,” kata ibu korban, Fauziah.

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan anggota Paspampres terduga pelaku penganiayaan dan penghilangan nyawa sudah ditahan di Polisi Militer (Pomdam) Jaya.

Ia juga menjelaskan Pomdam Jaya tengah menyelidiki kasus yang menewaskan pria asal Aceh bernama Imam Masykur itu terhadap dugaan adanya keterlibatan Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

Danpaspampres menegaskan apabila anggotanya terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas Ditahan di Pomdam Jaya

Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas Ditahan di Pomdam Jaya

Nasional • 27 days ago

Seorang warga Kabupaten Bireuen, Aceh, ditemukan meninggal dunia di daerah Karawang, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Pihak keluarga menduga korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh oknum Paspampres. Anggota Paspampres yang menjadi terduga pelaku penganiayaan saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya, untuk diambil keterangan dan untuk kepentingan penyelidikan. 

Seorang warga Bireuen, Aceh, berinisial IM diduga meninggal dunia setelah diculik dan disiksa oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM. Informasi tersebut beredar di media sosial, salah satunya yang diunggah oleh akun @rakan_aceh. Dalam keterangan unggahan tersebut, korban disebut sempat menelpon keluarganya dan meminta dikirimkan uang sebesar Rp50 juta.

Pihak keluarga mengaku, pada 12 Agustus 2023 sempat beberapa kali menerima telepon dari korban. Korban mengaku ditangkap dan dianiaya oknum TNI. Paspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut tengah diselidiki Pomdam Jaya. Oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat penganiayaan juga sempat ditahan di Pomdam Jaya. 

Melalui keterangan tertulis Asintel dan Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman menyatakan bahwa Pomdam Jaya sudah melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak penganiayaan tersebut. Anggota Paspampres yang menjadi terduga pelaku penganiayaan saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya, untuk diambil keterangan dan untuk kepentingan penyelidikan. 

Ibu Korban Pembunuhan Oknum Paspampres Minta Pelaku Dihukum Berat

Ibu Korban Pembunuhan Oknum Paspampres Minta Pelaku Dihukum Berat

Nasional • 27 days ago

Fauziah, Ibu korban penculikan dan pembunuhan oleh oknum anggota Paspampres di Toko kosmetik Jln. H Juanda, Sandra tek, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, meminta kepada penegak hukum agar di hukum seberat-beratnya.

Fauziah meminta kepada penegak hukum agar pelaku penculikan dan pembunuhan anaknya dapat dihukum dengan setimpal sesuai udang-undang yang berlaku.

Menurut Fauziah insiden tersebut merupakan jelas perampokan dan pembunuhan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota TNI.

Fauziah mengatakan sebelumnya anaknya baik-baik saja tidak pernah bercerita apapun tentang adanya utang ataupun masalah dengan orang lain.

Menurutnya awalnya ia sempat terkejut dan syok ketika anaknya menelpon menimta uang tebusan sebesar Rp50 juta pada dirinya, lantaran ia tidak ada uang ia meminta waktu agar anaknya tidak di siksa namun setelah beberapa jam kemudian saat di telpon balik pelaku justru mengancam akan membunuh dan membuang jenazah anaknya ke sungai jika tidak dikirimkan uang sebesar 50 juta rupiah. 

Setelah beberapa jam kemudian handphone milik korban sudak tidak bisa di hubungi lagi.

Atas kasus tersebut Fauziah meminta kepada penegak hukum untuk diproses hukum adil-adilnya. 

Ferdy Sambo, Rizky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dipindah ke Lapas Salemba

Ferdy Sambo, Rizky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dipindah ke Lapas Salemba

Nasional • 30 days ago

Jakarta: Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. Selain Sambo, terpidana lainnya yaitu Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal turut dipindahkan ke Lapas Salemba. 

Ferdy Sambo tiba di Lapas Salemba pada Kamis, 24 Agustus 2023, tanpa pengawalan ketat. Setibanya di lapas, petugas melakukan pengecekan administrasi dan kesehatan Ferdy Sambo. 

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut usai melaksanakan proses administrasi, identifikasi dan pemeriksaan kesehatan, ketiganya akan menempati kamar masa pengenalan lingkun selama dua pekan. 

Pihaknya juga memastikan tak ada pelakukan khusus untuk Sambo, Ricky Rizal serta Kuat Ma'ruf. 

Sedangkan terpidana lainya yaitu Putri Candrawathi, dipindahkan ke Rutan Wanita, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara Richard Eliezer telah bebas bersyarat pada 4 Agustus 2023 lalu. 

MUI Kabupaten Bone: Poliandri Haram dalam Ajaran Islam

MUI Kabupaten Bone: Poliandri Haram dalam Ajaran Islam

Nasional • 1 month ago

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bone memberi tanggapan serius atas fenomena poliandri yang belakangan mencuri perhatian. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bone, Prof Dr KH Muhammad Amir HM menegaskan bahwa poliandri dalam tinjauan Islam itu tidak dibenarkan. Secara tegas Islam melarang perempuan menikah lebih dari satu suami, kecuali telah bercerai atau meninggal dunia.

Untuk itulah, Ia meminta apa yang terjadi di Dusun Bekku, Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, tidak boleh dibiarkan. Hal ini harus menjadi perhatian agar hal serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya seorang warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tega menghabisi nyawa mantan suami istrinya. 

Kejadian bermula saat S ditelepon mantan suami keduanya ketika tengah bersama SN yang kini merupakan suami ketiga S. Saat itu mantan suami kedua S memintanya untuk mengajak serta anak mereka kembali ke kampung halamannya di Bulukumba.

Pembicaraan yang sempat didengar suami ketiga S ini pun membuat pelaku naik pitam dan tega membunuh korban pada Selasa (22/8/2023) pagi, saat korban menginap di rumah orang tua istri.

 Terlilit Utang Jadi Motif Pembunuhan Mahasiswa UI

Terlilit Utang Jadi Motif Pembunuhan Mahasiswa UI

Nasional • 1 month ago

Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Altafasalya Ardika Basya mengaku dirinya tega menghabisi nyawa juniornya karena putus asa, usai mengalami kerugian investasi kripto dan terlilit utang pinjol. 

Dalam pengakuannya Altafasalya mengaku aksi kejinya dilakukan secara spontan, tidak didasari rasa dendam. Dirinya putus asa karena terlilit utang pinjol Rp15 juta dan rugi investasi kripto Rp80 juta. 

"Saya tidak ada masalah dengan korban. Tidak ada masalah pribadi, Tidak ada dendam, karena saya sudah putus asa juga. Itu rencana baru muncul pas saya antar pulang (korban) sebelum kejadian," jelas Altafaslya. 

Altafasaltya mengaku bahwa dirinya menemui jalan buntuk untuk menyelesaikan masalahnya itu, 

Wakasatreskrim Polres Depok AKP Nirwam Pohan menyatakan tak ada motif lain yang dimiliki tersangka saat hendak membunuh korban, selain karena ingin menguasai harga korban. 

Sepak Terjang 5 Hakim Kasasi Ferdy Sambo Cs

Sepak Terjang 5 Hakim Kasasi Ferdy Sambo Cs

Nasional • 1 month ago

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini terbebas dari vonis mati usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi. Namun, tidak semua hakim menilai hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pantas untuk dikurangi. Berikut sepak terjang lima hakim MA yang menangani kasus kasasi Sambo Cs.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, termasuk Ferdy Sambo yang tidak lagi mendapatkan hukuman mati, tetapi dipenjara seumur hidup. Hukuman istri mantan Kadiv Propam Polri Putri Candrawathi bahkan dipangkas setengahnya menjadi 10 tahun dari sebelumnya 20 tahun penjara.

Dua lainnya, Ricky Rizal dikurangi menjadi 8 tahun penjara setelah sebelumnya divonis selama 13 tahun penjara. Adapun Kuat Ma'ruf menjalani vonis penjara selama 10 tahun dari sebelumnya selama 15 tahun.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi menyebut ada dua hakim, yakni Jupriyadi dan Desnayeti yang tidak sepakat Sambo dihukum seumur hidup. Namun, penolakan dua hakim itu tidak bisa mempengaruhi vonis karena tiga pengadil lainnya sepakat mengurangi hukuman Sambo Cs.

Jika melihat sepak terjang lima hakim yang menangani kasasi Sambo adalah hakim yang akrab dengan putusan hukuman mati. Hakim Suhadi dan Desnayeti menjatuhkan vonis mati terhadap Zuraida Hanum, pelaku pembunuhan berencana terhadap suaminya yang merupakan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. Keduanya juga pernah menjatuhkan hukuman mati kepada mantan anggota Brimob Kusdarmanto yang menembak mati tiga pengawal mobil uang di Magelang.

Hakim Desnayeti juga pernah menghukum mati pasangan suami istri Nurhadi dan Sari Murni Asih yang melakukan pembunuhan dan memasukkan jenazah korban ke drum. Hakim Suharto, Suhadi, dan Jupriyadi juga mengubah hukuman pimpinan Indosurya Henry Surya menjadi 18 tahun penjara.

Deretan Pembunuhan Tokoh Politik di Dunia

Deretan Pembunuhan Tokoh Politik di Dunia

Internasional • 1 month ago

Bharada E Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus

Bharada E Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus

Nasional • 2 months ago