Ilustrasi aktivitas alat berat di pertambangan bauksit. Foto: dok MI.
Jakarta: Pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 ini. Pelarangan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah mewujudkan kedaulatan sumber daya alam.
Analis Panin Sekuritas Felix Darmawan menilai kebijakan larangan ekspor bauksit berpeluang meningkatkan harga bauksit di pasar global. Ini karena Indonesia merupakan penghasil bauksit terbesar keenam di dunia.
Di satu sisi, kebijakan tersebut berpeluang menurunkan nilai ekspor Indonesia. Sejak awal tahun hingga saat ini, porsi ekspor bauksit mencapai 3,7 persen dari total ekspor nonmigas.
Namun, hemat Felix, pelarangan tersebut sebenarnya bisa menjadi pemacu untuk pengembangan hilirisasi bauksit dan menghasilkan produk yang memiliki nilai jual jauh lebih tinggi.
Sebelum bauksit, pemerintah telah melarang ekspor bijih nikel. Salah satu pertimbangan ialah untuk mendorong hilirisasi demi mendongkrak value added. Ke depan, terbuka kemungkinan pemerintah akan melarang ekspor dengan dalih hilirisasi.
"Memang hilirisasi menjadi salah satu kunci dalam ekosistem industri domestik," kata Felix, dilansir Media Indonesia, Senin, 5 Juni 2023.