Jakarta: Pabrik pembuat ekstasi di Semarang dan Tangerang digerebek pihak kepolisian pada Kamis, 1 Juni 2023. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka.
Menurut keterangan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi, penggerebekan pabrik ekstasi tersebut dilakukan usai pihaknya mendapat informasi terkait pengiriman barang dari luar negeri. Barang tersebut berupa alat pencetak ekstasi.
"Ada bahan bakunya juga. Nah, informasinya itu akan masuk melalui Jakarta, kemudian ke Tangerang dan Semarang. Berdasarkan informasi itulah kami melakukan penyelidikan dengan melibatkan teman-teman Bea Cukai, Polda Banten, dan Polda Jateng," kata Jayadi, Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 2 Jui 2023.
Dari keterangan tersangka, pabrik ini baru beroperasi satu minggu lalu. Namun, Jayadi memastikan pihaknya masih akan mendalami keterangan mereka sekaligus mencari bukti yang lebih kuat.
"Kami tidak terpegang pada keterangan itu. Kami akan uji dengan alat bukti yang kita dapatkan, termasuk yang ada di Tangerang, yang kita dapatkan di TKP ini adalah sebagian ada bahan baku, sebagian ada sisa produksi yang gagal," lanjutnya.
Hasil produksi itu berupa ekstasi dalam bentuk tablet dan kapsul. Keduanya mengandung Metamfetamin dan Pentillon.
Masih ada fakta lainnya terkait penggerebekan pabrik ekstasi di Tangerang dan Semarang. Berikut ini di antaranya:
1. Kronologi penggerebekan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan kronologi penggerebekan dua pabrik ekstasi tersebut. Menurutnya, penggerebekan bermula dari adanya laporan Bea Cukai.
Pihak Bea Cukai melaporkan adanya barang impor berupa mesin yang diduga akan digunakan untuk memproduksi ekstasi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Kita mendapatkan informasi dari Bea Cukai bahwa ada mesin yang akan memproduksi atau menjadi laboratorium gelap produksi psikotropika," kata dia dalam
Breaking News Metro TV, Jumat, 2 Juni 2023.
Namun, Agus menyebut, polisi tidak langsung bertindak dengan mengamankan pelaku. Pasalnya kepolisian ingin mendalami lebih lanjut lokasi produksi barang haram tersebut.
Hingga akhirnya, kepolisian dari Polda Banten dan Polda Jawa Tengah baru melakukan penggerebekan. Hasilnya ada ribuan butir pil ekstasi yang diamankan sebagai barang bukti.
2. Empat orang tersangka diamankan
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka. Agus mengatakan, ada dua tersangka di masing-masing lokasi penggerebekan di Tangeran dan Semarang.
"Tersangka di sini (Tangerang) ada dua, di Jawa Tengah ada dua, total empat orang. Ada dua DPO dan nanti pengembangan oleh tim Bareskrim maupun Bea Cukai," kata dia dalam Breaking News Metro TV, Jumat, 2 Juni 2023.
Agus mengungkapkan, polisi juga masih akan mendalami peran dari tersangka yang diamankan. Selain itu, aktor di balik pengiriman mesin pembuat ekstasi ini juga akan diburu kepolisian.
"Itu yang akan kita lakukan pengembangan. Kemungkinan orang yang menjadi aktor di balik alat produksi ini tidak ada di tempat, dan ini akan kita lakukan pengembangan," ujarnya.
3. Polisi buru 2 pelaku otak utama pabrik ekstasi
Pihak kepolisian memastikan masih akan melakukan proses pengembangan lebih dalam terhadap penggerebekan pabrik ekstasi. Terutama di Tangerang. Menurut Agus, masih ada dua pelaku yang disinyalir sebagai otak dari produksi ekstasi tersebut.
"Sementara untuk total tersangka yang ditangkap ada 4 orang, dua dari Tangerang, Banten dan dua di Semarang, Jawa Tengah. Dua pelaku masih menjadi DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya, Jumat, 2 Juni 2023.
4. Berbagai jenis bahan pembuat narkoba ditemukan dalam pabrik ekstasi
Fakta lainnya yang diungkap pihak kepolisian, yakni mengenai bahan pembuat narkoba yang ditemukan dalam pabrik ekstasi di Tangerang. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan berbagai jenis barang bukti.
Barang bukti itu di antaranya, 11 bungkus besar masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir, dua bungkus plastik klip masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir dan delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir ekstasi.
Sementara untuk barang bukti bahan belum jadi yang diamankan adalah berbagai macam prekursor. Di antaranya, serbuk galatium, mdt, serbuk putih magnesium dan serbuk pentylon dengan total berat 46.250 gram, methamphetamine 1 liter, prekursor seperti metanol 3 liter, capsul cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan cland Lab, dan alat komunikasi.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan bubuk pink dan tepung cina dengan total 9,7 kilogram, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kilogram.
5. Mesin pabrik ekstasi mampu produksi 3 ribu pil dalam setengah jam
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto mengatakan pabrik ekstasi di Tangerang yang digerebek pihaknya mampu memproduksi ribuan pil ekstasi hanya dalam 30 menit.
"Alat cetak di sini yang dipakai itu dalam 30 menit bisa menghasilkan 3 ribu butir ekstasi. Artinya alat ini cukup efektif dalam pembuatan ekstasi tersebut," ujarnya, Jumat, 2 Juni 2023.
6. Pabrik ekstasi punya jaringan internasional
Agus juga menjelaskan, pabrik ekstasi tersebut merupakan jaringan internasional. Hal tersebut terbukti dari alat mesin produksi di pabrik itu.
"Ini yang kita gerebek bukan home industry. Kalau home industry alat cetaknya tidak seperti ini. Mereka ribuan hingga puluhan ribu ekstasi bisa diproduksi. Makanya kalau tidak segera dilakukan penindakan, bisa barang haram itu beredar ke masyarakat," jelasnya.