Ilustrasi. FOTO: AFP
Jakarta: Bitcoin merespons positif kesepakatan antara Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Bidan dan Ketua Parlemen AS Kevin McCarthy untuk menaikkan plafon utang Pemerintah AS. Bitcoin berhasil keluar dari zona merah, dan naik hingga mencapai USD28.425 pada Senin, 29 Mei 2023, menguat sekitar 7,00 persen.
Selasa, 26 Mei, pukul 08.00 WIB, bitcoin (BTC) turun 1,33 persen bergerak di kisaran USD27.719 dengan total market cap pasar aset kripto melemah 1,57 persen menjadi USD1.15 triliun. Melemahnya BTC dalam 24 jam terakhir disebabkan aksi profit taking jangka pendek oleh investor. Namun, bitcoin masih bergerak menguat 3,41 persen dalam tujuh hari terakhir.
Lonjakan harga pada sejumlah aset kripto mulai terjadi tepat setelah kesepakatan pemerintah dan parlemen AS yang terdiri dari kenaikan batas utang selama dua tahun ke depan dan membatasi pengeluaran emerintah.
Beberapa pembatasan yang dilakukan adalah menarik kembali dana covid-19 yang tidak terpakai, mempercepat proses perizinan untuk beberapa proyek energi, dan memasukkan beberapa persyaratan kerja tambahan untuk program bantuan makanan bagi warga AS yang kurang mampu.
Kesepakatan tersebut tinggal menunggu pengesahan dari Parlemen dan Senat AS dalam beberapa waktu ke depan dan mampu meredakan kekhawatiran publik dan menghindarkan Amerika Serikat dari gagal bayar.
Financial Expert Ajaib Sekuritas Panji Yudha mengatakan kesepakatan ini mendapatkan respons positif bagi investor aset kripto. Keputusan Pemerintah AS untuk terus menaikkan plafon utang akan membuat nilai dolar AS terdevaluasi.
"Di sisi lain, berpotensi membuat harga bitcoin bergerak positif karena sejak beberapa tahun terakhir korelasi pergerakan harga dolar AS dengan bitcoin bergerak saling berlawanan,” kata Panji Yudha, dikutip dari risetnya, Minggu, 4 Juni 2023.
Selain itu, sentimen positif aset kripto juga datang dari Hong Kong, yang telah mengumumkan investor ritel akan dapat memperdagangkan aset kripto mulai 1 Juni 2023. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjadikan Hong Kong sebagai pusat aset digital.
Keputusan ini merupakan sinyal positif untuk pertumbuhan aset kripto di Asia ketika wilayah lain masih mengalami ketidakpastian antara industri dan regulator. "Keputusan regulator Hong Kong tentunya akan memicu potensi aliran dana yang besar ke dalam industri aset kripto dan dapat memicu kenaikan pasar aset kripto," kata Panji.
Walau begitu, Panji mengimbau investor aset kripto tetap waspada terhadap rilis data data ekonomi Amerika Serikat di Juni, khususnya data Inflasi AS dan FOMC terkait perubahan suku bunga acuan yang dirilis pada 13-14 Juni. Jika The Fed tidak menaikkan suku bunga, kemungkinan besar pasar kripto akan bereaksi positif.