NEWSTICKER

Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir Disita

Mantan pejabat Kemenkeu Rafael Alun/Medcom.id/Fachri

Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir Disita

Candra Yuri Nuralam • 3 June 2023 15:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya pembelian rumah oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dari Grace Dewi Riady atau Grace Tahir. Aset itu sudah disita.

"Objek jual beli aset dimaksud saat ini sudah disita," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juni 2023.

Ali enggan memerinci total pembayaran rumah itu. Lokasi aset itu ada di Simprug, Jakarta Selatan.

KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
 
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
 
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
 
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah  disita penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)