NEWSTICKER

Polisi Tangkap Perempuan Joki Judi Togel di Jakbar

Ilustrasi penangkapan/Medcom.id

Polisi Tangkap Perempuan Joki Judi Togel di Jakbar

Media Indonesia • 3 June 2023 13:02

Jakarta: Seorang perempuan berinisial N, 42, ditangkap polisi di Jakarta Barat. N merupakan joki judi togel. Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono menyebutkan penangkapan N diawali laporan dari masyarakat yang mengeluh adanya aktivitas judi togel di sekitar Jalan Dr Nurdin, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Akhirnya kami melakukan penyelidikan dan menangkap N pada tanggal 14 Mei 2023," kata Muharram dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu, 3 Juni 2023.

Menurut dia N, merupakan joki judi togel. Tugasnya sebagai perantara dengan menerima uang dari pada pemain togel yang dia mainkan melalui website.

"Bukti semua sudah tercukupi untuk menentukan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yang dilakukan pada 15 Mei 2023," sebut Muharram.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, IPTU Tri Baskoro Bintang menyatakan N telah beraksi kurang lebih sekitar tiga bulan. Pelaku, lanjut dia, bisa mengumpulkan uang hingga ratusan ribu rupiah.

"Dia juga mendapatkan keuntungan 20 persen dari bandar setiap harinya melakukan depositnya ataupun dia menyetorkan uang yang diterima dari para pemain ini," kata Bintang.

N dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. 

Khoerun Nadif Rahmat

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)