Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kiri) . (Branda Antara)
Jakarta: Polda Metro Jaya menyebut komplotan penipu tiket konser Coldplay yakni MS, 22; MHH, 20; AB, 36; dan A, 35, membuat akun media sosial (medsos) Instagram palsu bernama jastiptiket.coldplay. Akun itu untuk menjaring para korban.
"Salah satu pelaku melakukan penipuan dengan memposting dan menawarkan jasa titip pembelian tiket konser Coldplay," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.
Auliansyah menjelaskan mulanya para tersangka membuat unggahan penjualan tiket melalui akun tersebut. Dalam unggahan itu, disebutkan ada dua tiket konser siap jual.
"Tersangka menjanjikan akan mengirim bukti pembelian tiket konser musik tersebut melalui email para korban, " kata dia.
Namun, setelah satu jam menunggu, bukti pembelian tiket konser musik tersebut tidak juga masuk ke email korban. Karena khawatir, korban lantas mengecek akun Instagram pelaku.
"Tetapi akun tersebut sudah tidak muncul lagi di Instagram dan sudah di non-aktifkan oleh tersangka, " ungkap Auliansyah.
Dia menjelaskan ada tiga orang yang menjadi korban penipuan jastip tiket konser musik Coldplay. Para pelaku meraup keuntungan sebanyak Rp20,3 juta.
Polisi mengenakan tersangka dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancama pidana penjara maksimal enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.