Seorang pemuda di Jakarta Utara berinisial IR (19) tega menghabisi nyawa teman kecilnya hanya gara-gara menghilangkan sebuah helm pinjaman. Korban yang kalah duel satu lawan satu ini tewas dengan luka sabetan senjata tajam di bagian tubuh dan lengan.
Peristiwa berawal dari tersangka yang meminjam dan menghilangkan helm korban berinisial MH. Insiden berdarah ini terjadi di Jalan Dukuh Raya, Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
Korban MH yang tak senang helmnya hilang, lantas menantang tersangka untuk melakukan duel satu lawan satu. Tersangka yang meladeni korban, datang dengan tangan kosong. Namun, korban justru memberikan senjata tajam untuk duel dengan menggunakan celurit.
Nahas, korban kalah berduel dan tewas saat dibawa ke rumah sakit akibat banyaknya luka sabetan senjata tajam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang masih berstatus pelajar ini dikenakan Pasal Kekerasan Terhadap Anak dan Pasal 351 Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.