Tim Gabungan Lantamal I dan Lanal Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan bungkus narkoba jenis sabu seberat 36,6 kilogram senilai Rp36 miliar yang dibungkus dengan kemasan teh China berwarna hijau di Perairan Aceh, Selasa (14/3/2023).
"Dari hasil penyergapan, kami dapat barang bukti dua karung berisi 36 bungkus senilai Rp36 miliar serta satu tersangka kami amankan" ungkap Johanes Djanarko Wibowo saat dimintai keterangan.
Lebih lanjut, barang bukti sabu tersebut akan diserahkan kepada penyidik BNN Sumut untuk ditindaklanjuti dan diselidiki ke mana sabu tersebut akan diedarkan.
Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo menyampaikan penggagalan penyeludupan sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya bergegas membentuk tim dengan berkoordinasi dengan KRI yang sedang beroperasi di Lantamal I.
Tim gabungan langsung melakukan penyekatan dan menempatkan personel-personel di Pantai Lhokseumawe dan langsung melakukan penyergapan.