Dua Perkara Ferdy Sambo 'Dibungkus' dalam Satu Dakwaan
N/A • 29 September 2022 17:20
SHARE NOW
Metrotvnews.com: Dua perkara yang menjerat Ferdy Sambo akan disidangkan dalam satu dakwaan. Persidangan dijadwalkan digelar satu sampai dua pekan ke depan.
Dua perkara itu masing-masing dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice. "Insyallah (dua) perkara ini dapat dibuktikan di persidangan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Jakarta, Kamis , 29 September 2022.
Fadil Zumhana mengatakan, Kejaksaan menunjuk 30 jaksa untuk membuktikan dakwaan kepada Ferdy Sambo. Puluhan jaksa itu memiliki jam terbang tinggi. Berpengalaman.
Menurut Fadil Zumhana, sejatinya perkara Ferdy Sambo adalah kasus sederhana. Semua kejadian terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. "Tidak sulit dalam proses pembuktian," terang Fadil Zumhana.