NEWSTICKER

DPR Tunggu Pemerintah Sikapi Putusan MK tentang KPK

DPR Tunggu Pemerintah Sikapi Putusan MK tentang KPK

Sri Utami • 30 May 2023 19:12

Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu sikap resmi pemerintah. Hal ini terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Karena kami posisinya pengawas, kami bukan orang yang berwenang menyetujui untuk periode saat ini atau bukan, itu pengawas. Kami menunggu sikap pemerintah dan bagaimana rasionalisasinya, baru masing-masing poksi di komisi tiga,” kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Selasa, 30 Mei 2023.

Menurut dia, MK memiliki wewenang memutuskan permohonan gugatan terkait perpanjangan masa jabatan komisioner KPK. Komisi III DPR akan membahas implementasi putusan tersebut.

“Apakah pemerintah membuat keppres atau tidak, kami juga sudah mendapat dua opsi pendapat dari masyarakat. Intinya kami menunggu dulu dari pemerintah seperti apa baru kami bisa bersikap,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Supriansa mempersilakan pihak yang keberatan dengan keputusan tersebut mengambil tindakan. Dia tak masalah jika ada yang melakukan uji materi mengenai hal ini di MK.

“Perpanjangan KPK oleh MK ini melalui sebuah sistem dan aturan yang ada, orang yang tidak puas dengan sebuah undang-undang boleh mengajukan uji di MK, silakan uji di sana,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)