NEWSTICKER

Kominfo Segera Bentuk Sistem Komunikasi Publik Nasional

Kominfo Segera Bentuk Sistem Komunikasi Publik Nasional

Achmad Zulfikar Fazli • 10 June 2023 18:02

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menyusun sistem komunikasi publik nasional. Naskah akademik dari regulasi tersebut segera dibahas dan diselesaikan untuk menjadi peraturan presiden.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Widodo Muktiyo, dalam Focus Group Discussion (FGD) Peran Kehumasan dalam Membangun Komunikasi Publik yang diselenggarakan pada Jumat, 9 Juni 2023. Widodo mengatakan dalam merumuskan sebuah regulasi dalam komunikasi, harus memperhatikan sejauh mana melihat sebuah pesan komunikasi dalam frame kehumasan. Hal ini menjadi pegangan yang diperlukan dalam merumuskan regulasi komunikasi.

“Ini sesuai dengan fungsi Kominfo sebagai regulator agar komunikasi pemerintah di jagad virtual, khususnya bisa terkelola dengan baik,” ujar Widodo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Juni 2023.

Widodo menyampaikan ada hal yang harus diperbaiki dan ditinjau kembali terkait kehumasan pemerintah. Apalagi, jika ditinjau dari kompleksitasnya, tentu stakeholder humas pemerintah sangat kompleks, yakni sebuah bangsa.

“Komunikasi kita maknai sebagai oksigen tenaga yang akan berjalan mengalir ke semua stakeholder bangsa ini. Maka target humas dalam arti sesungguhnya adalah untuk mempercepat interaksi dan komunikasi antarsemua stakeholder,” jelas dia.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Henri Subiakto, menyampaikan problem utama komunikasi publik pemerintah adalah tidak ada yang mendistribusikan konten-konten bagus dari pemerintah. Menurut dia, distribusi konten pemerintah masih lemah. 

Henri mengusulkan humas pemerintah memanfaatkan teknologi blockchain dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. “Siapa yang nge-like, siapa yang nge-share itu terekam dalam teknologi blockchain, kontennya banyak orang yang terlibat akan memperoleh reward berupa token. Maka ini akan membawa partisipasi,” ujar Henri.

Di sisi lain, Guru Besar Universitas Sebelas Maret Surakarta, Pawito, menyampaikan problematika penyelenggaraan komunikasi publik di Indonesia adalah menurunnya tingkat kepercayaan publik atau defisit kepercayaan yang dapat berdampak serius, seperti timbulnya sikap apatis serta penilaian negatif oleh publik.

“Saya berkeyakinan bahwa setiap lembaga pemerintahan bisa saja mengalami penurunan kepercayaan publik. Kalau dibiarkan bisa berkembang menjadi krisis kepercayaan publik. Oleh karena itu, monitoring menjadi hal penting supaya dapat segera diupayakan perbaikan secepat mungkin apabila ada gejala penurunan kepercayaan,” ujar Pawito.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Achmad Zulfikar Fazli)