Independensi Mahkamah Konstitusi (MK) sedang diuji. SBY mengatakan, pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos atau kekacauan politik.
Sebelumnya, Mantan Wamenkumham Denny Indrayana, mengaku mendapat informasi mengenai putusan MK soal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup. Bahkan Denny menyebut, dari sembilan hakim konstitusi, komposisinya adalah enam hakim setuju dan tiga orang hakim dissenting opinion.
Pesan Denny di media sosial, saat ini viral di kalangan para politikus. Presiden keenam Republik Indonesia, yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengapresiasi cuitan Denny.
Dalam akun twitternya, SBY mengatakan pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos atau kekacauan politik.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono pun menanggapi cuitan SBY dan Denny Indrayana. Menurut Fajar, tidak mungkin hasil putusan dibocorkan karena hakim MK saja belum melakukan pembahasan pengambilan putusan.
Sementara Menkopolhukam Mahfud MD, ketika dikonfirmasi mengatakan harus ada penyelidikan apakah benar terjadi kebocoran informasi di MK.
Diketahui, sudah enam bulan MK bersidang untuk membahas sistem pemilu. Jika dilihat dari gelagatnya, MK diduga akan mengubah sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup. Hal itu tersirat dari pernyataan Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang lanjutan uji materi perkara sistem pemilu pada 15 Mei 2023.
"Hampir semua partai politik yang menjadi pelaku di ruang ini melakukan hal yang sama. Ngambil orang terkenal tiba-tiba dijadikan calon dan kader yang berdarah-darah di partai itu kemudian ditinggalkan begitu saja atau kalau masuk ada di nomor yang tidak akan terpilih," ujar Saldi.
Sebelumnya, ada tiga pernyataan hakim konstitusi yang menunjukkan gelagat sistem pemilu harus diubah. Misalnya, soal waktu penerapan sistem pemilu bila diputuskan berubah hingga penegasan soal MK bisa memutuskan perubahan sistem pemilu di masa injury time.
(M. Khadafi)