Laporkan Korupsi Kades Malah Jadi Tersangka, LPSK: Banyak Kasus Serupa
N/A • 21 February 2022 15:41
SHARE NOW
Nurhayati, seorang wanita pelapor dugaan korupsi dana desa di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, justru ditetapkan sebagai tersangka. Nurhayati dianggap melakukan pelanggaran karena memberikan uang milik desa kepada kuwu (Kepala Desa). Padahal seharusnya uang tersebut diberikan kepada Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Urusan (Kaur) di desa tersebut.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suro menyayangkan masalah itu dan menyebut ada banyak kasus serupa dengan Nurhayati. "Aparat hukum terlalu positivistik menempatkan perkara ini ... " sebut Hasto dalam wawancara dengan Metro TV.