Polres Metro Tangerang Kota masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas kaburnya Cai Changpan dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal kepada sejumlah pegawai lapas, dan ada 2 orang yang dapat ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Cai Changpan mendapatkan alat untuk menggali tanah. Untuk memastikan hal tersebut, polisi akan melakukan gelar perkara dan meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.