Ancam Bunuh Anak Nasabah, 2 Debt Collector di Jaktim Ditangkap
N/A • 1 March 2023 20:09
SHARE NOW
Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua orang debt collector yang mengancam akan membunuh seorang anak perempuan, karena ayahnya memiliki hutang sebesar Rp400 ribu. Kedua debt collector tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum ditangkap polisi, kedua debt collector dari bank keliling sempat diamankan warga di Jalan Datuk Tonggara, Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya diamankan karena mengancam seorang anak perempuan yang masih berusia 16 tahun dengan pisau dapur, karena ayahnya memiliki hutang sebesar Rp400 ribu.
Korban yang ketakutan berteriak hingga mengundang warga datang. Setelah mendapat informasi dari warga, petugas Reskrim Polres Metro Jakarta Timur kemudian datang ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti pisau dapur yang digunakan untuk mengancam korban.