NEWSTICKER

Nama Jalan di Jakarta Berubah, 50 Ribu KTP Diganti

Luhur Hertanto • 28 June 2022 12:18

Perubahan nama jalan di Jakarta berkonsekwensi terhadap harus segera diubahnya data kependudukan warga yang tinggal di alamat bersangkutan. Untuk KTP, sedikitnya ada 50 ribu yang harus diganti. Padahal data dalam KK, SIM, bank, pajak dan lain sebagainya juga harus diubah. 

"Kami sedang inventarisasi dan pendataan siapa yang harus diubah datanya, Kemendragi menyiapkan supervisi. Kalau Dukcapil DKI  Jakarta ada kesulitan, kami bantu dan sediakan blangko KTP yang diperlukan," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, tentang proses perubahan data kependudukan bagi warga yang alamatnya berubah. 

 
(Dwiki Feriyansyah)