Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK, Brigjen Endar Priantoro dipecat oleh pimpinan KPK Firli Bahuri. Keputusan itu dinilai cacat, karena mengubur prestasi Endar dan menuai kontroversi.
Brigjen Endar menjabat sebagai Dirlidik KPK pada 14 April 2020. Namun, terjadi drama antara KPK dengan Polri.
KPK mengembalikan Endar ke Polri pada 29 Maret 2023, padahal Kapolri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK.
Secara mengejutkan, KPK menerbitkan surat pemberhentian Endar pada 31 Maret dan langsung menunjuk Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirlidik pengganti Endar.
Pemberhentian Endar dari KPK belum juga diketahui. Namun, dugaan terbesar lantaran ada kaitannya dengan Formula E dan temuan dokumen rahasia di KPK. Akankah teka-teki pencopotan Endar terkuak ke publik?