Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur batas maksimal akun media sosial bagi partai politik peserta Pemilu 2024. Melalui Peraturan KPU (PKPU) setiap parpol peserta Pemilu 2024 hanya bisa memiliki akun media sosial sebanyak 20 akun.
Angka itu melonjak 100 persen dari pemilu edisi sebelumnya yang hanya mengatur 10 akun. Menanggapi hal tersebut, sebagai salah satu parpol peserta pemilu 2024 Partai NasDem mengaku akan mengutamakan kualitas alih-alih kuantitas media sosial yang dimiliki untuk memaksimalkan kampanye Pemilu 2024.
"Akun sosmed yang official itu bukan tergantung jumlahnya, tetapi kualitas konten," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Bidang Pemenangan Pemilu Jakfar Sidik saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 3 Juni 2023.
NasDem, lanjutnya, sudah memiliki akun media sosial sejak 2014. Menurut Jakfar, media sosial NasDem akan dimaksimalkan untuk mengunggah unggahan yang mampu memberikan dampak positif secara politik, baik bagi masyarakat maupun partai sendiri.
"Jumlah 20 (akun media sosial) sudah cukup banyak untuk dikelola secara official," ungkapnya.
Terpisah, akademisi dan pengamat komunikasi, Geofakta Razali, berpendapat penambahan jumlah media sosial partai politik peserta pemilu sebenarnya tidak perlu dilakukan. Sebab, ia menyebut masalah yang terpenting di Indonesia bukan soal branding atau pencitraan politik, melainkan literasi dan pemahaman berdemokrasi.
"Apabila campaign dilakukan selaras dengan memperhatikan edukasi, maka itu akan menjadi persoalan yang baik," kata dia.
Namun, lanjut Geofakta, unggahan media sosial partai politik seringkali hanya bersifat spamming saja jika hanya digunakan untuk kebutuhan kampanye tanpa meningkatkan substansi literasi kepemiluan.
"Di sini kapabilitas KPU akan diuji, apakah memang sebagai lembaga yang pintar mengelola proses demokrasi, atau hanya ikut tren saja," ungkapnya.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah, anggota KPU RI August Mellaz menjelaskan, penambahan akun media sosial sebanyak 20 bagi partai politik berlaku untuk setiap jenis aplikasi. (Tri Subarkah)