60 Polisi Bersaksi di Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan
2 February 2023 19:09
SHARE NOW
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 60 saksi dari unsur kepolisian dalam sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (2/2/2023). Mereka terdiri dari pejabat utama, sejumlah Kapolsek serta anggota Brimob yang bertugas di Stadion Kanjurugan pada 1 Oktober 2022 lalu.
“Mohon izin Yang Mulia, hari ini semua saksi dari pihak kepolisian, kami memanggil 60 orang,” kata Jaksa Rahmat Hary Basuki kepada Majelis Hakim saat sidang.
Adapun tiga terdakwa yang disidang adalah Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Sebelumnya, jaksa sudah mendatangkan 23 saksi yang memberatkan ketiga terdakwa polisi dalam sidang Selasa (31/1/2023) lalu.
Diketahui, dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, baru lima yang diseret ke pengadilan sebagai terdakwa. Lima terdakwa itu menjalani sidang di PN Surabaya sejak Senin (16/1) lalu.