NEWSTICKER

Tanggapan Masyarakat soal MK Kembali Tolak UU Pernikahan Beda Agama

1 February 2023 07:10

Mahkamah Konstitusi kembali menolak gugatan terhadap uji materi undang-undang perkawinan atas pernikahan beda agama. Dalam sidang pembacaan putusan di ruang pleno MK, Ketua MK Anwar Usman menyampaikan permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Ada masyarakat yang beranggapan bahwa pernikahan beda agama sah-sah saja asal ada legalitas dari pemerintah. Namun ada masyarakat yang menyatakan bahwa pernikahan harus satu agama, karena dasar dari perkawinan adalah agama.