NEWSTICKER

DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

N/A • 21 March 2023 13:29

DPR resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.

"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR Puan Maharani di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

"Setuju," jawab sejumlah legislator.

Ketua DPR Puan Maharani mengetuk palu dalam rapat paripurna DPR yang menandakan bahwa Perppu Ciptake telah sah menjadi UU Ciptaker.

Sebanyak tujuh fraksi menyatakan setuju Perppu tersebut menjadi UU. Ketujuh fraksi itu yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem.

Sementara, hanya dua fraksi yang menolak, yakni Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anggota Komisi III DPR fraksi Demokrat Hinca Panjaitan menilai pihaknya menilai bahwa RUU Cipta Kerja sejak awal dibahas secara terburu-buru dan tidak matang. Sementara, PKS menyatakan walk out dan menolak keputusan dari rapat paripurna tersebut.
(M. Khadafi)

Tag

DPR