NEWSTICKER

MK Diharapkan Bijak dalam Memutus Gugatan Sistem Pemilu

N/A • 4 June 2023 05:10

Mahkamah Konstitusi diharapkan menunjukkan sikap kenegarawanan dalam memutus uji materi dalam usulan perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya mengatakan pihaknya tidak mau terjebak dalam konspirasi putusan itu karena belum resmi diumumkan oleh para hakim konstitusi. 

Namun Ia meyakini sistem pemilu tidak akan menjadi tertutup karena sebelumnya pernah diputuskan terbuka. MK dinilai meludahi putusannya sendiri jika menghendaki sistem tersebut.

"Dia (MK) sudah pernah putuskan itu terbuka, terus masa dia akan ludahi putusan yang sama?" ungkap Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya.

Beberapa putusan MK sebelumnya telah mempertimbangkan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta memperhitungkan kerangka waktu tahapan Pemilu. 

Anggota Dewan Pembina Perluem, Titi Anggraini berpendapat berdasarkan dinamika persidangan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang sedang berjalan, MK akan menyerahkan sistem pemilu kepada pembentuk undang-undang

Hakim konstitusi diharapkan bijak memberikan putusan. MK diyakini sangat mempertimbangkan bahwa perubahan sistem pemilu bakal berdampak pada banyak tahapan Pemilu yang telah berjalan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggie Meidyana)