NEWSTICKER

13 Pengedar Narkoba Jaringan Antarkota di Sukabumi Ditangkap

5 February 2023 01:18

Satnarkoba Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap 13 tersangka peredaran obat keras terlarang dan narkoba jaringan antar kota, Rabu (1/2/2023). Dari penangkapan itu, polisi sita 38 gram sabu, 178 ganja kering dan ribuan butir obat-obatan terlarang. 

Para pengedar narkotika dan obat keras terlarang ini, diciduk di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi, dalam dua pekan terakhir. Pelaku melakukan jual beli narkoba melalui media sosial. Nantinya, narkoba itu ditempelkan di pohon atau tiang listrik oleh pelaku, dan diambil sendiri oleh pembeli.

Para tersangka juga merupakan jaringan antar kota, yang berbatasan langsung dengan wilayah Sukabumi. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114, 112 dan atau 111 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Tag