Jakarta: Bareskrim Polri diminta ambil alih penyelidikan kematian (Brigadir Kepala (Bripka) Arfan Saragih (AS). Arfan ditemukan tewas diduga meminum cairan mengandung racun sianida di Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara (Sumut).
"Hampir enam bulan ya atau lima bulan tepatnya tidak berjalan di Sumatra Utara, maka kami ke sini memohon kepada Kabareskrim (Polri Komjen Agus Andrianto) supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta," kata kuasa hukum keluarga korban, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Mei 2023.
Kamaruddin menduga Bripka Arfan bukan bunuh diri, melainkan korban pembunuhan. Sebab, dia tidak percaya Arfan memesan sianida melalui online shop karena handphone Arfan disita Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.
Apalagi, kata dia, sianida itu dikirim dari Bogor, Jawa Barat. Pengirim sianida atau kurir juga disebut orang yang bekerja saat itu saja. Kemudian, jasad Bripka Arfan ditemukan oleh Direktorat Reserse Narkoba.
"Maka ini enggak masuk akal, karena dugaan mereka adalah karena ada utang atau ada kewajiban. Sedangkan utangnya itu sudah dibayar, sudah diusahakan dari keluarga-keluarga, dari orang tuannya, dari iparnya, dari semuanya dikumpulkan uang, baru diberikan lah kepada Kapolres (Samosir)," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan, korban Arfan telah membayar lunas utangnya kepada Kapolres sebesar Rp400 juta. Uang itu untuk bayar ganti rugi Kapolres yang baru AKBP Yogie Hardiman. Kemudian, tiba-tiba Arfan meninggal. Padahal, kata dia, hutang kepada keluarga belum dibayar.
"Kan hutang kepada Kapolres dibayar nih, hutang kepada Kapolres ini berasal dari dihutang-hutangin uang kepada keluarga gitu loh. Siapa yang bermain anggaran di sini, konon yang bermain anggaran ini ada oknum-oknum yang lain yang sampai sekarang diikuti oleh Kapolres dan Kapolda Sumatra Utara," beber Kamaruddin.
Bripka AS Masih Digaji
Kamaruddin menyebut kejanggalan lainnya adalah Polri masih memberikan gaji kepada Bripka Arfan. Padahal, kata dia, orang bunuh diri sudah tidak berhak mendapatkan gaji.
"Setuju enggak kalau bunuh diri? Tapi ini enam bulan ke depan masih digaji, saat ini masih digaji lho full," kata Kamaruddin.
Ada luka ditemukan orang tua pada tubuh Bripka Arfan, yang disebut meninggal karena bunuh diri. Pertama, bagian belakang kepala Bripka Arfan lebam-lebam dan bagian muka kena cairan sianida.
Kuasa hukum lainnya, Johanes Raharjo mengatakan berdasarkan hasil visum ada pendarahan di kepala karena benda tumpul yang disimpulkan bunuh diri. Keluarga Arfan meminta selidiki ulang untuk memastikan apakah benda tumpul itu yang menghampiri kepala korban atau kepala korban yang menghampiri benda tumpul.
Kemudian, bila kepala korban yang menghampiri benda tumpul apakah itu disebabkan dari gerakan korban sendiri atau ada tangan orang lain. "Ini perlu diungkap atau dengan kata lain apakah ini dipaksa," ujar Johanes.
Hasil visum lainnya menyebutkan Bripka Arfan meninggal akibat lemas karena masuknya sianida di saluran makan dan saluran napas. Namun, yang menjadi pertanyaan keluarga, kata Johanes, sianida itu dimasukkan dengan cara pemaksaan atau atas keinginan korban sendiri.
"Ini perlu diungkap, kalau ada upaya paksa berarti ini ada dugaan pembunuhan berencana Pasal 340, makanya kami ke sini dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana Pasal 340," kata Johanes.
Johanes mengaku akan bersurat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Ahmad Dofiri, Pengawas Penyidikan (Wassidik), dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono. Surat itu berisi pelengkap laporan yang sudah ada di Polda Sumatra Utara.
"Kami diminta bersurat karena sesuai surat keputusan (SK) Kapolri tidak boleh membuat laporan dua kali, tapi bisa diminta di tarik ke sini dengan alasan yang jelas," katanya.
Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih dilaporkan tewas bunuh diri setelah meminum racun sianida. Jasad korban ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, pada 6 Februari 2023.
Personel Satlantas Polres Samosir itu disebut nekad bunuh diri karena diduga menggelapkan ratusan uang para wajib pajak yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Hal itu dibuktikan setelah Polda Sumut melakukan gelar perkara.