Luhut Binsar Pandjaitan mengaku belum pernah melaporkan pihak yang menyebutnya 'lord' ke polisi sebelum Haris dan Fatia. Hal itu disampaikan di persidangan pencemaran nama baiknya di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
"Pernah dengar ada sebutan lord sebelum Haris-Fatia?," tanya kuasa hukum Haris dan Fatia.
Luhut menjawab, ia pernah mendengar istilah itu. Namun, konteksnya berbeda dengan kasus Haris-Fatia.
"Ada. Tapi konteksnya itu tidak seperti konteks ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Panjaitan hadir sebagai saksi pelapor. Ia dihadirkan dalam persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang didakwa melakukan pencemaran nama baik.
Dalam persidangan, Luhut memberikan keterangan perihal kronologi dan alasannya melaporkan Haris dan Fatia atas pencemaran nama baik. Ia mengaku sakit hati dengan apa yang disampaikan Haris dan Fatia.