NEWSTICKER

Bawaslu Gandeng PPATK Cegah Korupsi Politik Jelang Pilkada

Bawaslu Gandeng PPATK Cegah Korupsi Politik Jelang Pilkada

N/A • 17 April 2023 19:49

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah kasus korupsi politik yang diprediksi bakal semakin marak menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kapala daerah belakangan ini mengonfirmasi beredarnya dana-dana ilegal untuk pemenangan Pilkada 2024.

Setelah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, OTT KPK menyasar kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengemukakan, sejatinya Bawaslu belum bisa mengawasi soal beredarnya dana ilegal untuk kebutuhan pemilu 2024. Hal itu lantaran tahapan pilkada yang belum dimulai. 

Bagja menyebut, saat ini kewenangan sepenuhnya ada dalam ranah KPK serta PPATK. “Apakah ada singgungan dengan PPATK, mungkin saja, tapi yang jelas ini kewenangannya ada dalam ranah KPK,” tutur Bagja kepada Media Indonesia, Senin (17/4/2023).

Namun, Bawaslu berupaya terus untuk mengingatkan agar peserta pemilu 2024 tidak menggunakan politik uang. “Politik itu memang mahal ada costnya, tapi kalau dengan politik uang itu jadi berkali-kali lipat. Maka kami minta politisi agar tak gunakan politik uang,” tegas Bagja.

Maka dari itu, Bawaslu akan menggandeng PPATK guna menanggulangi korupsi politik yang kian masif serta menurunkan atau mereduksi penggunaan dana ilegal untuk kepentingan pemilu.

“Kami akan koordinasi dengan PPATK, dengan teman-teman deputi pencegahan KPK juga,” paparnya.

“Sepertinya harus ada obrolan, bagiamana pola penanganan perkara tindak pidana korupsi menjelang tahapan,” tambah Bagja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nienda Farras Athifah)