NEWSTICKER

BHPP Partai Demokrat Klaim PK Moeldoko Tak Punya Legal Standing

N/A • 13 April 2023 19:01

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, Mehbob menyebut pengajuan kembali yang diajukan kubu Moeldoko tidak memiliki legal standing, Rabu (12/4/2023). Hal ini karena dinilai tidak berdasarkan surat kuasa yang sah. 

Menurut Mehbob ada kejanggalan dalam surat kuasa hukum dari kubu Moeldoko yang ingin mengambil alih Partai Demokrat. Surat kuasa hukum yang digunakan untuk mengajukan PK ke PTUN, diketahui tak memiliki kependudukan hukum (legal standing)

Surat kuasa PK atas nama Moeldoko ke PTUN Jakarta terdapat coretan dalam keterangan tanggal. Padahal, sebelumnya tercantum 6 Oktober, kemudian dicoret menjadi 2 Maret 2023 oleh kuasa hukumnya yaitu Jhonny Allen Marbun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Firny Firlandini Budi)