NEWSTICKER

Kasus Covid-19 Menurun, Pemerintah Akan Cabut Aturan PPKM?

N/A • 24 December 2022 13:14

Indonesia telah dilanda pandemi covid-19 hampir tiga tahun lamanya. Berbagai pembatasan dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid-19 tersebut. Kini, pemerintah akan mencabut aturan PPKM di Indonesia lantaran angka penyebarannya telah menurun.

Covid-19 mulai melanda Indonesia sejak Maret 2020 lalu. Mulai saat itu, berbagai istilah pembatasan kegiatan masyarakat bermunculan seperti PSBB, PPKM, PPKM Darurat hingga PPKM Level 1-4. 

Indonesia juga mengalami tiga kali lonjakan kasus covid-19. Pada Bulan Mei 2020 terjadi lonjakan hingga 12.000 kasus per hari. Bulan Juli 2021, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri, Covid-19 kembali meningkat dengan varian baru, yakni mencapai 54.000 kasus. Terakhir pada Bulan Februari 2022 menjadi kasus tertinggi yang mencapai 64.000 kasus.

Pemerintah juga sempat memberlakukan sistem normal baru atau new normal lantaran 2021 angka covid-19 sempat menurun. Pada sistem tersebut, masyarakat diperbolehkan untuk berpergian ke tempat-tempat umum dan wisata, tetapi masyarakat harus mematuhi peraturan yang dibuat oleh WHO, salah satunya menggunakan masker.

Akhir tahun ini, kasus covid-19 tercatat ada 1.000 kasus. Maka dari itu, pemerintah ingin menghapuskan aturan pembatasan yang selama ini berlaku. Namun, pemerintah mengatakan tetap ada mekanisme covid-19 yang dilakukan pada regulasi baru nanti. Diharapkan masyarakat untuk tetap berhati-hati meskipun nantinya pembatasan hapuskan.
(Heri Dwi Okta R)

Tag

';