Teka-teki Kematian Bripka AS di Kasus Penggelapan Pajak
N/A • 23 March 2023 14:00
Kasus bunuh diri anggota Polres Samosir Bripka Arfan Saragih masih menjadi teka-teki. Keluarga masih menyangsikan dengan sengaja mengakhiri hidupnya. Di sisi lain, Bripka Arfan diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor dengan kerugian mencapai Rp2,5 miliar.
Bripka Arfan Saragih adalah anggota kepolisian dari Polres Samosir. Ia berada di satuan tugas Samapta Polres Samosir. Namun, sebelumnya ia adalah anggota Sat Lantas Polres Samosir.
Kronologi penggelapan pajak kendaraan bemotor Bripka Arfan Saragih, antara lain:
- 25 Januari 2023: Laporan korban pembayaran PKB ke Polres Samosir. Korban membayar PKB setiap tahun tapi tidak terdata.
- 3 Februari 2023: terakhir kali Bripka Arfan Saragih bertemu keluarga.
- 6 Februari 2023: Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal dunia di tebing curam. Jenazah diautopsi di RS Bahayangkara Medan. Penyebab kematiannya, yaitu menegak sianida.
- Maret 2023: Kepolisian melakukan penyidikan kasus penggelapan pajak.
Polres Samosir masih melakukan penyidikan dan pendalaman atas kasus tersebut. Pihaknya menemukan ada oknum lain yang turut membantu dan melaksanakan dugaan penggelapan pajak kendaraan bemotor.
Adapun modus penggelapan pajak ialah membantu pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Korban diduga 400 wajib pajak dari 2018-2023. Kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.
(Silvana Febriari)