Haris Azhar menyampaikan keberatan dengan sejumlah kesaksian Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Ada sejumlah pernyataan Luhut yang dibantah, mulai dari Luhut yang mengaku disebut penjahat hingga sekolah Haris yang dibiayai oleh Luhut.
"Semenjak awal surat somasi tidak ada kata soal tuduhan penjahat," kata Haris, PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Haris juga mengaku bahwa dirinya bayar sendiri biaya pendidikannya di perguruan tinggi. Salah satunya mendapatkan beasiswa.
"Saya tidak pernah studi di Harvard atau dibayarin oleh saudara saksi (Luhut)," ujar Haris.
"Soal saya minta saham, saya sebetulnya keberatan. bahkan semenjak ini disiarkan secara live, HP saya mendapat serangan dan banyak orang ngeledek saya," ungkap Haris.
Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.