KPK menilai pergerakan masa saat penyidikan kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe, sebagai kasus perintangan penyidikan. Kini, penyidik KPK masih mencari siapa dalang di balik penggerak massa saat pemeriksaan Lukas.
Deputi Bidang Penindakan dan Monitoring KPK, Asep Guntur mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami siapa dalam di balik pergerakan masa yang merintangi penyidik dalam penyelidikan kasus korupsi Lukas Enembe. Ia meyakini, ada tersangka lain dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening pada, Selasa (9/5/2023). Roy Rening ditahan atas dugaan perintangan penyidikan terhadap kasus korupsi Lukas.
Selain itu, Roy juga telah menghasut beberapa pihak untuk tidak mengembalikan uang yang seharusnya menjadi sitaan KPK.