Metrotvnews.com, Dubai: Pangeran Arab Saudi, Turki bin Saud al-Kabir, telah menjalani eksekusi hukuman mati pada Selasa waktu setempat, setelah pengadilan menyatakan dirinya bersalah lantaran menembak hingga mati seorang warga Saudi.
Seperti yang dilansir dari Reuters pada Rabu (19/10/2016), Tidak diketahui, dengan cara apa eksekusi mati itu dilakukan. Namun, sebagian besar orang yang dihukum mati di kerajaan Arab Saudi menjalani hukuman dengan cara kepala mereka dipenggal dengan pedang.
Kementerian Dalam Negeri menyatakan, Pangeran Turki sebelumnya telah menyatakan bersalah menembak hingga tewas Adel al-Mohaimeed setelah perkelahian.
Para anggota keluarga kerajaan Arab Saudi yang sedang berkuasa jarang terkena eksekusi. Salah satu kasus paling mengemuka di kalangan kerajaan adalah ketika Faisal bin Musaid al Saud, yang membunuh pamannya Raja Faisal, menjalani eksekusi pada 1975.
Saat itu, keluarga kerajaan diperkirakan beranggotakan beberapa ribu orang. Mereka menerima tunjangan bulanan dan sebagian besar pangeran senior memiliki kekayaan dalam jumlah besar serta kekuasaan politik. Namun, hanya sebagian kecil dari keluarga kerajaan yang memiliki jabatan-jabatan penting pada pemerintahan.
"Pemerintah bertekad untuk menjaga ketertiban, menstabilkan keamanan serta menjunjung tinggi keadilan dengan menerapkan aturan-aturan yang ditentukan oleh Allah," dalam pernyataan kementerian tersebut.
(LDS)
Eksekusi hukuman mati menjadi salah satu pembahasan dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks…
Masamah diinformasikan akan tiba di Indonesia pada hari ini didampingi Pejabat KJRI Jeddah.
Masamah sebelumnya didakwa membunuh anak majikannya yang berusia 11 bulan.
Masamah asal Cirebon bisa bernapas lega setelah dinyatakan bebas dari hukuman mati Arab Saudi.
Kasus yang menjerat TKI di antaranya narkoba, zina, dugaan pembunuhan, dan menggunakan sihir.
Pertemuan keduanya dinilai hal lumrah dan biasa dilakukan dalam tradisi NU.
Negeri ini sejatinya belum bersepakat penuh dengan penerapan hukuman mati bagi pelaku kejahatan. Hukum positif di Indonesia saat ini…
Negeri ini sejatinya belum bersepakat penuh dengan penerapan hukuman mati bagi pelaku kejahatan. Hukum positif di Indonesia saat ini…
Aturan tentang hukuman pancung seharusnya diakomodasi dalam Undang-undang.
Hukuman mati penting agar Indonesia tak menjadi sasaran peredaran narkotika.
Kekurangan vitamin D meningkatkan risiko penyakit berbahaya yang dapat berakibat fatal.
Pada umumnya orang tahu manfaat kalsium untuk menjaga kesehatan tulang dan gigi. Lebih dari itu, kalsium…
Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan negara itu siap melanjutkan program nuklirnya jika Amerika Serikat (AS) memberlakukan…
Pasukan koalisi pimpinan Arab Saudi melancarkan serangan udara ke Yaman pada Minggu 22 April 2018. Serangan ini menghantam sebuah…
Kecelakaan maut melanda sebuah bus yang membawa jemaah umrah di Mekkah. 4 warga Inggris tewas dalam kejadian ini.
Israel merilis rincian yang menggambarkan Angkatan Udara Iran di Suriah.
Kondisi tersebut dilaporkan mendorong Raja Salman untuk mencari perlindungan di bunker militer.
Lieberman mengatakan al-Batsh hanyalah seorang ahli roket dan tidak ada yang istimewa darinya.
Imigran ini berasal dari berbagai negara sub-Sahara Afrika.
Kelompok Islamic State (ISIS) mengarahkan serangan kembali ke Negara Arab. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara ISIS Abu Hassan al-Muhajir.
Hanna Lahoud diserang saat sedang dalam perjalanan menuju sebuah penjara di Yaman.
Video penembakan drone sempat memicu kekhawatiran mengenai keamanan di Arab Saudi.
Sebanyak 79 etnis rohingya yang terdampar di Bireuen, Aceh, masih ditempatkan di sanggar kegiatan…